Asuransi jiwa memiliki fungsi antara lain :
Ialah mengadakan jaminan bagi masyarakat yaitu mengambil alih semua beban resiko dari tiap-tiap individu. Bilamana ditanggung sendiri akan terlalu berat, maka lebih baik dipindahkan kepada perusahaan asuransi jiwa. Untuk mengambil alih resiko dari masing-masing itu oleh perusahaan asuransi ditempuh suatu pembayaran yang relatif rendah (pembayaran premi).
Perusahaan asuransi mempunyai tugas lain bila dilihat dari sudut pembayaran (economic development) yaitu sebagai suatu lembaga yang mengumpulkan dana dan dana tersebut dapat diinvestasikan dengan lapangan pembangunan ekonomi seperti : industri, perkebunan dll. Dengan demikian adanya asuransi bisa untuk membayar perekonomian nasional.
Dari sudut employment (pekerjaan) perusahaan asuransi memberi bantuan kepada publik, yaitu memberi kesempatan bekerja pada buruh/pegawai untuk memperoleh income guna berlangsungnya hidup mereka.






